"Kalau sesuai dengan tempat, itu sudah layak sebenarnya. SLHS sudah ada, sertifikat halal sudah ada. Hanya saja kan bahan baku itu bagaimana, itu perlunya investigasi dan hasil lab nantinya," jelasnya.
Untuk sementara, BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah. Surat suspend juga telah diterbitkan.
"Perihal suspend-nya ringan atau berat, nanti ada tim investigasi dari pusat langsung datang," katanya.
Teguh menjelaskan terkait suspend, suspend ringan dapat berlangsung sekitar dua minggu hingga satu bulan, tergantung hasil investigasi dan laboratorium.
Sementara jika pelanggarannya tergolong berat, sanksinya dapat berupa penghentian operasional secara permanen.
"Ringan ini kemungkinan bisa dua minggu atau bisa satu bulan, tergantung ya hasil lab-nya keluar. Kalau berat bisa permanen," pungkasnya.