Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ini Dugaan Sementara Pemicu Sopir BYD Lindas Ojol di Blok M
Polisi telah menetapkan sopir BYD berinisial S (46) sebagai tersangka karena menabrak empat mobil dan melintas pengemudi ojek online (Ojol) berinisial HS (56) di Ja
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 10:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"(Status) Sopir sebagai tersangka. Dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," tuturnya.
Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.
"Semula kendaraan mobil BYD NRKB B-1220-KDP, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kharisma dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.