Berdasarkan keterangan sementara, Muheni menyebut korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidur oleh teman wanita. Korban awalnya tidur, namun setelah 2 jam kemudian tidak bangun.

"Saksi (teman wanita) mencoba membangunkan korban setelah 2 jam tertidur. Karena tidak kunjung bangun, saksi meminta bantuan pemilik kos. Namun pemilik kos tidak berani menyentuh korban, dan melapor ke Polsek Garum," katanya.

Saat tiba di TKP, petugas mendapti korban dalam posisi terlentang tanpa menggunakan pakaian. Korban hanya menggunakan celana pendek.

Petugas kepolisian bersama tim Puskesmas Garum melakukan pengecekan luar terhadap korban. Korban dipastikan dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas tidak menemukan bekas luka maupun hal mencurigakan dari tubuh korban. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi untuk pemeriksaan lebih lanjut.