Penerima akan mendapatkan pelatihan pengoperasian becak listrik. Hal ini menjadi krusial mengingat mayoritas penerima merupakan warga lanjut usia (lansia).

"Nanti teknisnya diajarkan bagaimana mengoperasikan, cara charger. Belokannya juga tidak tajam seperti biasa. Selamat kepada penerima, manfaatkan betul," ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa pendataan penerima tidak dilakukan oleh Pemkab Tasikmalaya. Pemerintah pusat yang menentukan daftar nama, sementara pemerintah daerah hanya bertugas memverifikasi data di lapangan.

"Untuk data penerima bantuan becak listrik ini tidak ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pihak pemberi bantuan. Pemkab Tasikmalaya hanya menyandingkan data yang ada di daerah," katanya.