Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, turut mendorong agar tersangka A bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Pihaknya bahkan menyarankan tersangka untuk mengambil peran sebagai justice collaborator demi memperoleh keringanan hukum.

"Kalau ada, buka, ungkapkan. Jangan putus sampai di sini. Alangkah lebih baiknya dari petunjuk P19 ini dibongkar, dikembangkan. Agar seorang A yang sekarang ditahan ini bisa menjadi justice collaborator, diringankan hukumannya, bahkan dibebaskan dari segala tuduhannya," ujar Tommy Tri Yunanto.

Pihak kuasa hukum juga menyebut telah menyerahkan petunjuk kepada penyidik mengenai indikasi transaksi dan aliran dana dari pihak luar berinisial V kepada pihak terkait guna memuluskan perolehan video tersebut.

"Ya, terduga yang seperti yang kami ketahui dari Pak atau Mr. V lah ya," beber kuasa hukum Insanul Fahmi lainnya, Peter.