Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000/ Porsi, Bos BGN: Tidak Untung Gede-gedean!
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengubah skema insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dikenal dengan dapur MBG
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengubah skema insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dikenal dengan dapur MBG .
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gisi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gisi, diatur besaran insentif menjadi Rp 2.000/porsi dari sebelumnya Rp 6 juta/hari.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan dengan perubahan insentif ini SPPG tidak akan merugi. Namun, dia menekankan bahwa SPPG tidak bisa mengambil keuntungan besar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.