"Struktur utama jembatan tetap berada pada posisinya, sementara bagian yang mengalami kendala adalah tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama," katanya.

"Namun, antusiasme warga setelah prosesi peresmian menyebabkan ketentuan tersebut tidak diindahkan. Peristiwa terjadi saat jajaran Forkopimda bersama masyarakat bergerak menuju lokasi acara setelah prosesi pengguntingan pita oleh Bupati Pangandaran," katanya.

Buntut dari insiden ini, Jembatan Gantung Pongpet langsung ditutup total untuk sementara waktu. Kodim 0625/Pangandaran bersama Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran tengah melakukan perbaikan dan evaluasi teknis secara menyeluruh.

Proses evaluasi ini mencakup pemeriksaan kekuatan struktur, sistem pengikat tali sling, hingga peninjauan ulang kapasitas maksimal. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan warga sebelum jembatan kembali dibuka untuk umum.

"Jembatan Gantung Pongpet dibangun Kodim 0625/Pangandaran sebagai bagian dari upaya membantu meningkatkan akses dan konektivitas masyarakat Desa Margacinta dan sekitarnya. Kehadirannya diharapkan dapat mendukung mobilitas serta aktivitas sosial dan ekonomi warga setelah seluruh proses perbaikan dinyatakan selesai," katanya.

TNI AD memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan terukur. Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam misinterpretasi atau informasi yang menyesatkan di lapangan.

"Langkah tersebut mencerminkan komitmen TNI AD untuk terus hadir bersama masyarakat, membantu mengatasi kesulitan di lapangan, serta memastikan setiap pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan kelayakan penggunaannya," tutupnya.