Norman tercatat melaporkan harta kekayaannya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed periode 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025. Pada periode 2024 hartanya tercatat Rp 1.192.000.000 dan meningkat menjadi Rp 1.750.000.000 pada 2025 lalu.
Pada LHKPN tahun 2025 itu, Norman mencatat harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 950 juta. Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 262 m2/200 m2 di Banyumas hasil sendiri Rp 950 juta.
Dia juga mencatat kepemilikan mobil Pajero Sport tahun 2018 Rp 250 juta dan Vellfire Premium Sound tahun 2010 Rp 180 juta.
Norman mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 500 juta. Dia juga mengaku memiliki utang sebesar Rp 130 juta, sehingga total hartanya Rp 1.750.000.000.
Nah, itulah harta yang dilaporkan kedua Warek Unsoed yang terjaring KPK ke LHKPN pembaca. Kini kedua Warek tersebut masih menjalani pemeriksaan di KPK.