Realisasi tersebut secara rinci terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp13 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp33 triliun.

Adapun saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah, terdiri atas 13 KEK industri, enam KEK pariwisata, dua KEK kesehatan, satu KEK digital, dua KEK teknologi dan edukasi, serta satu KEK jasa lainnya.

"Kita saat ini sudah memiliki 25 KEK dengan tujuh KEK di Jawa, 18 di luar Jawa," tutur Menko Airlangga.