NADIKABAR.COM β€” Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur kembali akan menerima investasi sekitar Rp30 miliar untuk pengembangan usaha gasifikasi batu bara di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

β€œLaporan yang saya terima akan gasifikasi batu bara masuk investasi di kawasan ekonomi khusus dalam waktu dekat, nilainya sekitar 30 triliun,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Kamis.

Dia menyampaikan pada akhir Agustus 2026 Kabupaten Kutai Timur mendapatkan juga mendapatkan investasi senilai Rp40 miliar terkait gasifikasi batu bara dari PT Bumi Etam Chemical (BEC) di Kecamatan Bengalon.

Kemudian, dalam waktu dekat PT Nan Berkah Mineral juga akan membuka proyek gasifikasi batu bara di KEK Maloy.

β€œKami yakin ke depan investasi di Kabupaten Kutai Timur dapat tembus Rp70 miliar,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Novian Prananta mengatakan rencana investasi tersebut telah memasuki tahap awal setelah investor menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK MBTK.

β€œSebagai tindak lanjut MoU, investor dijadwalkan meninjau lokasi KEK MBTK dalam dua pekan mendatang. Peninjauan tersebut untuk melihat kondisi kawasan sekaligus menentukan titik lokasi kegiatan usaha,” ungkapnya.

Dia berharap rencana penanaman modal tersebut berlanjut hingga tahap realisasi. Investasi ini diharapkan mendorong aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja lokal.

β€œKami akan terus memfasilitasi proses investasi sesuai ketentuan yang berlaku agar rencana tersebut dapat direalisasikan,” tuturnya.