NADIKABAR.COM — Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan perang melawan narkoba yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tidak hanya masalah penegakan hukum, namun hendaknya menjadi agenda krusial dalam menjaga ketahanan nasional.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan Kapolri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN memahami bahaya latent narkoba, mengancam kedaulatan negara dan instrumen perang proksi (proxy war) yang sengaja digunakan oleh kekuatan asing untuk melemahkan generasi muda dan merusak masa depan Indonesia dari dalam.

"Oleh sebab itu, IPW mengingatkan kepada Kapolri agar agenda pemberantasan narkoba terus digencarkan terhadap sarang dan kampung narkoba serta kawasan rawan narkoba," kata Sugeng.

Sejumlah lokasi, atau daerah yang dikenal publik sebagai sarang dan kampung narkoba seperti di daerah Jakarta ada namanya Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Berlan. Kemudian, Kampung Bartak di Makassar, Kampung Putun di Palangka Raya, dan Kampung Dalam (Beting) Pontianak.

Sedangkan untuk kawasan rawan narkoba ada 10 provinsi yang ditetapkan oleh BNN sejak 2019. Jakarta menjadi kawasan terbesar dan tertinggi yang memiliki kerawanan narkoba dengan jumlah 117 wilayah.

Di urutan kedua Provinsi Aceh sebanyak 64 wilayah, dan ketiga Provinsi Sumatera Utara ada 59 wilayah.

Jawa Barat dan Jawa Timur berada di urutan keempat, masing-masing ada 33 wilayah. Provinsi Banten ada 31 wilayah, Nusa Tenggara Barat 30 wilayah.

Kalimantan Selatan berada di urutan kedelapan kawasan rawan narkoba dengan jumlah 28 wilayah, Kaltara berada di urutan kesembilan dengan jumlah rawan narkoba 25 wilayah dan Lampung berada di urutan kesepuluh dengan jumlah 24 wilayah rawan narkoba.

Menurut Sugeng, dengan adanya peta wilayah rawan narkoba tersebut memudahkan Kapolri untuk menginstruksikan para kapolda melakukan pemberantasan.

"Tidak terkecuali terhadap anggota Polri yang bermain dengan 'barang haram' tersebut," ujarnya.

IPW, kata Sugeng, mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba, seperti penggerebekan yang dilakukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (11/10).

Sebelumnya, di wilayah Polda Metro Jaya, pihak kepolisian telah menggerebek sarang dan kampung narkoba yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (9/10).

IPW berharap Kapolri Jenderal Suyudi memerintahkan Kabareskrim dan kapolda-kapolda terus melakukan penggerebekan-penggerebekan di wilayah lainnya yang telah menjadi sarang narkoba atau kampung narkoba di Indonesia.

"Penggerebekan sarang dan kampung narkoba itu harus dioptimalkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi sebagai program kerja 100 harinya selain pemberantasan premanisme," ungkapnya.

Sugeng menyebut langkah ini dapat dijadikan sebagai tolok ukur Kapolri untuk menilai bawahannya sebagai keberhasilan mana kapolda yang berhasil, kurang berhasil dan tidak berhasil dalam mengawal Astacita Presiden Prabowo.

Bahkan, dia melanjutkan, melalui pemberantasan narkoba tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi juga harus melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bermain dengan narkoba.

"Anggota Polri yang diduga bersinggungan dengan narkoba tanpa ampun harus dipecat dari anggota Polri, seperti yang telah dilakukan pada era mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit," tekannya.