NADIKABAR.COM — Amerika Serikat (AS) telah memberikan pengecualian sanksi bagi maskapai penerbangan Iran untuk beroperasi di wilayah Irak. Sejumlah maskapai Iran kini diizinkan terbang dengan rute tujuan kota suci Najaf di Irak.
Dilansir AFP, Sabtu (3/10/2026), kebijakan ini setelah pemerintah Irak mencapai kesepakatan dengan pihak AS terkait operasional maskapan Iran ke kota Najaf pada Jumat (2/10) waktu setempat. Total akan ada 40 penerbangan maskapai Iran menuju kota Najaf tiap harinya lewat kesepakatan tersebut.
Kantor Perdana Menteri Irak mengatakan Baghdad telah mencapai "kesepakatan yang mengizinkan maskapai penerbangan Iran, kecuali Mahan Air, untuk mengoperasikan 40 penerbangan setiap hari dari dan ke Najaf. Kota tersebut diketahui merupakan tempat suci umat Muslim Syiah.