Berdasarkan MoU itu, mereka dijadwalkan menggelar perundingan dalam jangka waktu 60 hari untuk mencapai kesepakatan akhir. Jangka waktu tersebut telah berakhir pada 17 Agustus lalu.

Namun, nasib perundingan tersebut masih belum jelas menyusul serangkaian eskalasi terbaru antara kedua negara.