Lebih lanjut, Rudi juga membahas temuan Ombudsman. Rudi mengatakan sudah mendapatkan informasi mengenai siapa sosok yang ada di klaster mewah itu saat sidak Ombudsman.
"Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," ujar dia.
Rudi menyimpulkan ada penyalahgunaan wewenang di Lapas Cibinong. Rudi menegaskan sanksinya berat atas pelanggaran tersebut.
"Dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Kami sudah mengidentifikasi dan sudah memeriksa tadi malam terakhir Pak Wakil Ketua (Komisi XIII DPR), kepada Kalapas. Memang pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya itu kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya dan tadi malam," tutur dia.