NADIKABAR.COM — Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menanggapi isu terkait pembalut yang tengah ramai disorot terkena PPN 11%. Irma mendorong pemerintah untuk menghapus PPN tersebut.

Irma mengatakan pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang menjadi bagian dari pengeluaran rutin setiap bulan. Menurutnya, tak semestinya pembalut dikenai pajak.

"Pembalut ini bagian dari pengeluaran rutin perempuan tiap bulan," kata Irma kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, kebijakan perpajakan seharusnya mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat. Dia mengingatkan agar upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara tak justru membebani masyarakat.

"Kebutuhan dasar dan sensitif gender harus menjadi pijakan Menkeu, jangan karena cari pemasukan untuk negara malah merugikan rakyat (perempuan) cari pajak pada komoditas yang tepat agar pemasukan negara signifikan, jangan sekedar dari pembalut, bukannya saat beli rakyat sudah dikenai pajak juga," ujarnya.