NADIKABAR.COM — Pria 23 tahun di Polandia terancam 8 tahun penjara usai pesan 300 pizza ke alamat random. Aksinya rugikan restoran dan bikin penerima merasa diteror.

Aksi iseng memesan pizza dalam jumlah fantastis justru membuat seorang pria di Polandia berurusan dengan polisi. Pesanan-pesanan itu dikirim ke berbagai alamat tanpa sepengetahuan para penerimanya.

Akibatnya pria 23 tahun itu terancam hukuman hingga delapan tahun penjara. Dikutip dari Oddity Central (24/8), kasus tersebut diungkap oleh Central Bureau for Combating Cybercrime (CBZC) Polandia.

Pria asal Szczecin itu ditangkap karena diduga melakukan penguntitan, penipuan identitas, serta menyebabkan kerugian finansial besar bagi sejumlah perusahaan melalui pesanan makanan palsu.

Menurut hasil penyelidikan polisi, pria tersebut diduga memesan ratusan pizza menggunakan nama dan data orang lain.

Pesanan dikirim ke berbagai alamat di Polandia, padahal orang-orang yang tercantum sebagai penerima tidak pernah mengetahui atau memberikan persetujuan atas pesanan tersebut.

Kasus ini menjadi semakin serius karena pesanan pizza tersebut ternyata tidak sekadar mencantumkan nama dan alamat korban.