Salah satu pesanan bahkan mencapai jumlah yang tidak masuk akal. Polisi menduga pria tersebut pernah memesan hingga 300 pizza sekaligus dengan nilai pesanan lebih dari Rp 177 juta.
Jumlah tersebut tentu membuat restoran kesulitan memenuhi pesanan dalam waktu normal. Dalam beberapa kasus lainnya, restoran akhirnya membatalkan pesanan karena tidak mungkin menyiapkan ratusan pizza sesuai waktu yang diminta.
Untuk mengungkap pelaku, petugas dari Central Bureau for Combating Cybercrime bersama Departemen Investigasi Kepolisian Kota Szczecin kemudian melakukan penggerebekan di kediaman pria tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik dan media penyimpanan data yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif sebenarnya di balik tindakan tersebut. Polisi juga masih mendalami sejauh mana kerugian yang ditimbulkan serta jumlah korban yang terdampak.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan yang dikenakan, pria berusia 23 tahun tersebut terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.