NADIKABAR.COM — Pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Bali mulai hari ini diatur dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ini berlaku hingga Senin pekan depan untuk mempercepat pengisian BBM dan mengurai antrean di tengah kelangkaan pasokan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang telah diterima Pertamina.
"Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026," ujar Ahad saat ditemui di Integrated Terminal (IT) Sanggaran, Denpasar, dilansir NadiKabar, dikutip Sabtu (17/10/2026).