Islam menetapkan sedekah yang lebih utama menggunakan harta, baik dengan harta yang telah ada maupun dengan bekerja untuk memperolehnya.
Seorang muslim yang berkecukupan hartanya dan termasuk golongan orang kaya, disebut memiliki kesempatan lebih banyak untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT dengan cara bersedekah.
Kendati demikian, sedekah tidak hanya berupa harta, melainkan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang memiliki harta hendaklah ia bersedekah dengan hartanya, dan barang siapa memiliki ilmu hendaklah ia bersedekah dengan ilmunya, dan barang siapa yang memiliki tenaga (kekuatan) hendaklah ia bersedekah dengan tenaganya." (HR Muslim)