Pras menyerahkan itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan.

"Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan," ucap dia.

Listyo terjerat kasus hukum dugaan penyadapan secara ilegal terhadap presiden, pejabat, tokoh publik dan media massa. Kini ia berstatus tersangka.