NADIKABAR.COM — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.

"Rencana demikian, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini nanti," kata Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Prasetyo mengatakan saat ini administrasi terkait pelantikan tersebut sedang dipersiapkan.

"Insya Allah ini sedang dipersiapkan administrasinya," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah pada hari yang sama Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Listyo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya.

Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Dia merupakan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) yang sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994, satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Polisi Asep Edi Suheri.

Penerima Bintang Bhayangkara Nararya itu memiliki pengalaman spesialis di bidang reserse. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Komjen Pol. Martinus Hukom, ia menjabat sebagai Kapolda Banten dengan masa jabatan 26 Juni 2024 sampai 5 Agustus 2025.