Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Istana: Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan
Presiden RI Prabowo Subianto prihatin luar biasa terkait kasus penyadapan terhadap dirinya dan sejumlah tokoh yang diduga dilakukan tiga jenderal polisi, termasuk m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 12:38 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan, karena salah satu tersangka adalah menjabat KSP, oleh karena itu bisa kami sampaikan pada pagi hari ini Presiden sudah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas sebagai KSP."
"selanjutnya Pak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan," ucap Prasetyo menambahkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.