"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Empat jenderal kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Listyo, ada Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi yang sebelumnya sempat berstatus saksi.

Penyadapan ilegal tersebut diduga tidak hanya menyasar Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.