Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka lecet pada lengan bawah dan tangan kanan, serta memar di pipi kiri, telinga kiri, dan dada kanan. Dahi kanan korban juga mengalami pembengkakan dan selaput bening mata kanannya memerah akibat benturan benda tumpul.
"Selain itu, hasil pemeriksaan medis juga menemukan luka bakar derajat dua dengan luas sekitar satu persen dari seluruh permukaan tubuh korban akibat paparan api dari abu atau bara rokok," lanjut Evi.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit 2 Sat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Iptu Mukhtamim langsung melakukan serangkaian langkah penyidikan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian tidur milik korban, serta melakukan pemeriksaan psikologi dan visum et repertum terhadap korban.