Setelah lokasi digali, warga menemukan jasad Budi dalam kondisi tangan terikat serta pakaian yang diduga milik korban. Temuan tersebut langsung didalami pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Epy Koto mengatakan penyelidikan mengarah pada istri dan mertua korban. Keduanya kemudian mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai algojo.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi," ujar AKP Epy Koto, Selasa (29/9/26).