Dia menegaskan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di halaman belakang rumah mereka yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

"Jadi kalau misalnya memang itu semua dilakukan oleh suami saya di rumah kami di halaman belakang itu, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi dan apa yang suami saya lakukan," imbuh Martha.

Didampingi pengacara, Marta juga menjelaskan bahwa selama ini rumah tersebut hanya dihuni dirinya bersama Dwi Bagus. Selain bekerja sebagai guru, dia mengaku memiliki kesibukan lain dengan menjalankan usaha bimbingan belajar di rumah.