Peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada 20 September 2026. Polisi mengungkap Dini diduga dicekik di sebuah hotel di Kota Madiun, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.
Setelah diduga menghabisi kedua korban, Dwi diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad mereka dan menggilingnya.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga melaporkan Dini dan anaknya hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Keduanya diketahui tidak terlihat sejak 20 September 2026.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Dwi yang merupakan suami siri Dini. Setelah serangkaian penelusuran, Dwi akhirnya ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan dugaan lokasi pembakaran jasad di pekarangan belakang rumah Dwi di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dwi diduga membuat tungku dari bata ringan untuk membakar jasad korban dan menghilangkan barang bukti.