NADIKABAR.COM — Martha Amalia Iflahah (34), istri sah dari Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi keji terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4), mengungkap isi hatinya. Ia mengaku syok ternyata suaminya melakukan poligami.

Martha menceritakan, hal itu baru diketahuinya, saat Dwi Bagus berbincang dengannya di teras belakang rumah pada 10 Oktober 2026 lalu. Tersangka saat itu mengungkap dirinya sudah menjalin pernikahan siri dengan seorang perempuan bernama Dini sejak dua tahun lalu.

"Saya awalnya tahu di tanggal 10 Oktober 2026, itu hanya suami saya menceritakan bahwa dia punya wanita lain sudah menikah siri selama 2 tahun," kata Martha, didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Madiun, Senin (2/11).

Usai mendengar pernyataan Dwi Bagus itu, Martha pun mengaku syok. Ia membutuhkan beberapa saat waktu untuk mencerna pernyataan itu. Di saat yang sama, suaminya itu juga menyebut istri siri dan anak tirinya itu tengah hilang dan dalam pencarian.

"Dia mengaku sudah nikah siri, saya masih mencerna, bahwa ada hubungan lain di atas rumah tangga saya, nah di saat itu juga suami saya menceritakan bahwasanya anak dan istri sirinya itu hilang, jadi awal info yang disampaikan adalah istri dan anaknya itu hilang," ungkap Martha.