NADIKABAR.COM — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengingatkan masyarakat agar tak terkecoh isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan menjadi Wakil Presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai isu tersebut merupakan hoaks yang berpotensi mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (5/11/2026), Kawendra meminta masyarakat tak mudah terkecoh oleh isu tersebut.
"Jangan terkecoh! Isu Bang Dasco akan jadi Wapres itu jelas hoax untuk menggeser skandal penyadapan Presiden," tulis Kawendra.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan saat ini hal paling mendesak ialah mengungkap aktor di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Dia menilai penanganan kasus harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
"Yang terpenting saat ini siapa aktor intelektual yang berani melakukan penyadapan terhadap Presiden ini harus terungkap. Pengkhianat negara harus diadili!" tegasnya.
Pernyataan Kawendra tersebut senada dengan klarifikasi yang disampaikan Dasco. Melalui akun media sosialnya pada Rabu (4/11/2026) malam, Dasco membantah kabar yang menyebut dirinya akan menjadi cawapres menggantikan Gibran.
"Saya pastikan itu hoax," tulis Dasco dalam unggahannya yang kemudian kembali dibagikan melalui akun Instagram pribadinya.
Pada Kamis (5/11/2026), Dasco juga menyinggung dugaan pengalihan perhatian publik dari kasus penyadapan ilegal yang tengah menjadi sorotan.
"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," tulisnya.
Isu tersebut mencuat di tengah polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran. Perkembangan perkara itu memunculkan berbagai spekulasi politik mengenai posisi Wakil Presiden, termasuk rumor yang menyeret nama Dasco.
Di sisi lain, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo juga tengah menjadi perhatian. Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan penyadapan terhadap nomor Presiden serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Dalam penyidikan, polisi mengungkap dugaan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) untuk memasukkan sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur verifikasi sebagaimana mestinya. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan Presiden Prabowo merasa prihatin atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh lainnya. Pemerintah menilai perkara tersebut serius karena berpotensi membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.
Dalam penyidikan, polisi mengungkap dugaan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) untuk memasukkan sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur verifikasi sebagaimana mestinya. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo merasa prihatin atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh lainnya. Istana memandang perkara tersebut serius karena berpotensi membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.
Dalam konteks tersebut, Kawendra meminta agar perhatian publik tak teralihkan oleh isu politik yang belum punya dasar keputusan resmi. Dia menegaskan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden harus terus dikawal hingga proses hukum tuntas.