"Isu yang mencuat itu kan di antaranya parliamentary threshold, ya kan? Parliamentary threshold ini kan ada beberapa partai yang menginginkan 7%, ada yang menginginkan 6%, mayoritas menginginkan 5%. Nah ini kan tentu akan didalami lagi, ya kan? Termasuk juga didalamnya nanti KPU itu anggotanya apakah tetap 5 atau 7 seperti sekarang, ataukah perlu ditambah?" jelas dia.
"Termasuk juga ada beberapa pemikiran yang berkembang tentang kursi nasional seperti di beberapa negara. Kemudian juga banyak isu-isu lain yang berkembang yang kemungkinan itu akan menjadi pembahasan yang serius di undang-undang pemilu," lanjutnya.
Jazuli meyakini RUU Pemilu akan rampung di masa sidang mendatang. Dia menyebut hanya beberapa poin di UU Pemilu yang akan direvisi.