NADIKABAR.COM — Polisi menangkap seorang wanita berinisial NR, seorang asisten rumah tangga (ART) atas kasus pencurian di rumah majikannya di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku ditangkap usai membawa kabur uang dan sejumlah perhiasan milik majikannya.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp 30 juta, sejumlah perhiasan emas, serta satu keping logam mulia," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (17/10/2026) pukul 19.00 WIB di kawasan Bambu Larangan, Pegadungan, Jakarta Barat. Peristiwa bermula ketika korban inisial S, mengetahui bahwa uang tunai dan sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya telah hilang.