Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV. Petugas memperoleh informasi bahwa ART yang bekerja di rumah korban, mendadak meminta izin tidak masuk kerja dengan alasan hendak pulang kampung.
Petugas kemudian mendatangi kediaman perempuan yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ditemukan sejumlah kejanggalan, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangannya, pencurian tersebut dilakukan secara bertahap mulai mengambil perhiasan pada Minggu (11/10), lalu kembali mengambil uang tunai dan perhiasan lainnya pada hari berikutnya. Perhiasan korban telah dijual ke toko emas di kawasan Rawalele.