NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu 26 Agustus 2026. Mulai dari sisa utang Rp 250 ribu yang berakhir menjadi pertumpahan darah di Cibinong, Bogor hingga pelaku curanmor yang babak belur dihajar massa di Cianjur. Berikut selengkapnya.

Utang yang tersisa Rp250 ribu berubah menjadi perkara maut di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial SH (55) tewas setelah terlibat duel saat membela istrinya yang didatangi kelompok penagih utang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan, keributan bermula ketika tiga orang mendatangi perempuan berinisial JB (43) yang tinggal di kawasan pasar.

Salah seorang yang datang adalah AM, yang disebut bekerja sebagai bank keliling. Ia datang bersama YS (47) dan SS untuk menagih sisa utang JD.

"Sisa utangnya Rp250 ribu," kata Yunli kepada NadiKabar, Rabu (26/8/2026) .

Penagihan itu kemudian berubah menjadi cekcok. Yunli menyebut salah seorang dari kelompok yang datang lebih dulu memukul wajah JB. Keributan melebar ketika seorang perempuan yang berada di lokasi berusaha membela JB. Perempuan tersebut justru ditendang oleh salah seorang yang datang bersama penagih.

SH yang merupakan suami JB kemudian turun tangan membela. Ia tidak terima melihat istrinya terlibat dalam pertengkaran tersebut.

Cekcok pun berubah menjadi duel. Sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi ikut digunakan. SH disebut membawa obeng, sementara YS menggunakan pisau yang kerap dibawanya sehari-hari.

"Pelaku selalu membawa pisau. Karena kalap terjadilah," ujar Yunli.

Pertarungan itu berlangsung singkat tetapi brutal. YS mengalami luka pada tangan kiri dan wajah. Sementara SH terkena senjata tajam. Saat situasi memanas, pisau itu kemudian digunakan sebagai senjata.

SH mengalami luka di bagian perut samping hingga area dekat ketiak. Luka tersebut membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, JB mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar dua jam setelah kejadian, petugas mengamankan YS yang diduga terlibat duel. Menurut Yunli, orang tersebut sempat datang ke rumah sakit dengan mengaku sebagai korban perkelahian.

"Ditangkap sekitar dua jam kemudian di RSUD. Soalnya ngaku korban," katanya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang berada di lokasi. Satu orang lainnya, AM, seorang perempuan bekerja sebagai bank keliling juga masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Dari penelusuran sementara, polisi menduga AM meminta bantuan YS untuk mendatangi JD. Bahkan, YS disebut diminta untuk memberi pelajaran kepada pihak yang memiliki persoalan utang tersebut.

Penyidik kini masih mengurai bagaimana penagihan utang Rp250 ribu itu berkembang menjadi aksi kekerasan. Polisi juga mendalami siapa yang lebih dulu membawa senjata dan bagaimana masing-masing benda digunakan dalam duel tersebut.

Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi bergerak mengusut temuan tumpukan pakaian dalam wanita hingga dugaan galian liar di kawasan megalitik Gunung Tangkil, Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak.

Langkah ini diambil usai Disbudpora menerima audiensi dari Paguyuban Padjajaran Anyar.Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Edeng Supiyan, menegaskan pihaknya menaruh atensi khusus terhadap laporan tersebut dan menjadwalkan pengecekan langsung ke lokasi.

"Terkait masalah Gunung Tangkil, bidang kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti apa yang sudah dilaporkan dan ditemukan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan bersama rekan-rekan dari Paguyuban Padjajaran Anyar," ujar Edeng kepada NadiKabar, Rabu (25/8/2026).

Edeng berharap sinergi tim redaksi pemerintah daerah dan komunitas adat dapat mempercepat penyelamatan serta pelestarian kawasan bersejarah tersebut.

"Mudah-mudahan kerja sama tim redaksi pemerintah, komunitas, serta para penggiat seni, budaya, dan cagar budaya ini bisa berjalan lancar dan sukses," tuturnya.

Di tempat yang sama, Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, menjelaskan bahwa kawasan Gunung Tangkil selama ini telah beberapa kali diteliti oleh tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, hingga Yayasan Alfath Sukabumi.

"Berdasarkan laporan penelitian sebelumnya, di sana terdapat struktur batuan yang menyerupai punden berundak seperti di Situs Pangguyangan, serta temuan beberapa arca. Mengingat cakupan areanya yang sangat luas, tentu butuh pemetaan dan penelitian keilmuan arkeologi lebih lanjut," kata Gerry.

Terkait formasi batuan yang disebut-sebut mirip dengan Situs Megalitikum Gunung Padang di Cianjur maupun Tugu Gede Cengkuk di Cikakak, Gerry menyebut peninggalan zaman batu besar memang banyak tersebar di wilayah Sukabumi.

"Ini perlu dikaji terus hubungan sejarah dan kecagarbudayaannya. Hasil pertemuan hari ini juga segera dilaporkan pimpinan ke BPK Wilayah Jawa Barat guna mendapat arahan lebih lanjut agar status cagar budayanya bisa segera ditetapkan," ungkapnya.

"Sesuai Undang-Undang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB itu sama persis dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan. Aspek perlindungan dan penjagaannya tetap wajib ditegakkan untuk mencegah perusakan situs bernilai sejarah ini," pungkas Gerry.

Program car free day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) ternyata menimbulkan persoalan yang panjang. Hal itu terjadi karena dua program tersebut dinyatakan telah membebani anggaran Pemkot Bandung sebesar Rp 2,7 miliar.

Kondisi tersebut jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Di Kota Bandung, CFD digelar di kawasan Dago dan Buahbatu, sedangkan Braga Beken merupakan program yang diresmikan pada Mei 2024 yang lalu.

Berdasarkan dokumen yang dilihat NadiKabar, CFD dan Braga Beken dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pada tahun anggaran 2025, Dishub menganggarkan kebutuhan CFD dan Braga Beken sebesar Rp 2,7 miliar untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman.

Namun, realisasi anggaran itu ternyata jadi temuan BPK. Sebab, Dishub Kota Bandung malah membayarkan anggaran itu kepada personel non-ASN.

BPK dalam dokumennya menilai anggaran ini tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Sehingga menurut instansi tersebut, CFD dan Braga Beken telah membebani keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan penjelasannya. Ia mengaku sudah mendapat informasi soal temuan tersebut, dan sekarang sedang mengkaji bersama OPD terkait.

"Saya memang sedang melakukan kajian yang sangat dalam. Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD, tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).

"Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya," ungkapnya menambahkan.

Farhan menyatakan, CFD di Dago maupun Buahbatu sudah membuka ruang bagi perekonomian masyarakat di Kota Bandung. Sedangkan Braga Beken, selama ini jadi magnet wisatawan yang berlibur di akhir pekan.

"Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini. Artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada. Kalau aturannya sudah beres semuanya, Insyaa Allah kedua program itu akan dibuka lagi," pungkasnya.

Petugas SAR gabungan berhasil menemukan satu dari tiga sekawan yang hilang saat berenang di Pantai Karangpapak, Cikelet, Kabupaten Garut. Korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi awal.

Kasat Polairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin menuturkan, korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi awal hilang, tepatnya di kawasan Muara Kancil, Kecamatan Cikelet.

"Ditemukan sekitar 1 kilometer arah barat dari lokasi awal. Ditemukan siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB," ungkap Aep kepada NadiKabar, Rabu, (26/8/2026).

Aep menjelaskan, korban ditemukan tersangkut dalam keadaan meninggal dunia. Setelah ditemukan, jasadnya kemudian dievakuasi, kemudian langsung dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk diidentifikasi.

Dari hasil identifikasi diketahui, jika korban merupakan Murdani Siahaan. Lelaki berumur 18 tahun asal Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara yang merupakan satu dari 3 korban tenggelam di Pantai Karangpapak.

"Saat ini jasad korban disemayamkan di RSUD Pameungpeuk dan sedang dalam proses pemeriksaan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang wisatawan tenggelam usai terseret ombak di Pantai Karangpapak, Cikelet, Garut, pada Selasa, (25/8) siang kemarin. Ketiganya adalah Ardi M. Nababan (27) asal Sumedang, Irfan Nababan (18) asal Garut, serta Murdani Siahaan (18) dari Kabupaten Aceh Tenggara.

Kejadian bermula saat ketiganya berenang di bibir pantai. Namun nahas, saat sedang berenang, Ardi tiba-tiba terseret ke tengah laut dan tenggelam. Melihat kejadian itu, Murdani dan Irfan berupaya menolong.

"Tapi keduanya juga terseret ombak dan kemudian ikut tenggelam dan menghilang," kata Aep.

Aep menambahkan, saat ini operasi penyelamatan masih dilakukan oleh personel SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, Balawista, nelayan serta masyarakat setempat.

"Operasi SAR dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi. Kami melaksanakan penyisiran baik di laut maupun pada jalur darat," pungkas Aep.