NADIKABAR.COM — Pemerintah Thailand berencana menerapkan program pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas jumlah pegawai negeri hingga 5% per tahun demi mengurangi beban pengeluaran negara.

Wakil Perdana Menteri Thailand, Pakorn Nilprapunt, mengatakan program pensiun dini ini diharapkan dapat dilakukan dimulai pada 2027 mendatang. Di mana pada tahap pertama pemangkasan diperlukan biaya sekitar tujuh miliar baht atau Rp 3,73 triliun untuk kompensasi bagi PNS terdampak.

"Pemerintah sedang mempertimbangkan kompensasi lebih dari 12 kali gaji bulanan karyawan, tetapi jumlah pastinya masih dibahas dengan kementerian keuangan," kata Pakorn seperti dikutip dari The Straits Times, Selasa (13/10/2026).