NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah strategis dalam upaya restorasi. Praktik pengelolaan gambut yang dilakukan masyarakat di Riau akan menjadi salah satu contoh untuk pengelolaan gambut di wilayah lain.
Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni usai melakukan kunjungan di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026). Raja Juli didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Peneliti Gambut dari Universitas Riau Haris Gunawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Bupati Bengkalis Kasmarni serta jajaran Forkopimda lainnya.
Raja Juli mengatakan pembentukan badan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah mendengarkan masukan para ilmuwan dan akademisi. Menurutnya, pengelolaan gambut perlu dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis riset.
Ia menyebut lokasi tersebut sebagai 'laboratorium hidup' yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi badan baru setelah terbentuk. Praktik yang telah dilakukan masyarakat nantinya diharapkan dapat dipelajari dan direplikasi di wilayah lain terutama di 6 provinsi prioritas karhutla.
"Untuk belajar dari apa yang sudah dipelajari dan kemudian direplikasi ke tempat-tempat lain di enam provinsi yang lain," kata Menhut Raja Antoni.
Praktik pengelolaan gambut di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Riau, menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, peneliti, masyarakat, dan sektor swasta. Salah satu praktik yang dilihat yakni pengelolaan tata air gambut (water sharing) melalui sekat kanal agar kebutuhan masyarakat tetap berjalan tanpa membuat gambut menjadi kering.
"Pelajarannya adalah semua harus bekerja sama, bergotong-royong, mulai dari pemerintah, peneliti, pengusaha juga, setiap privat sektor harus terlibat bersama," tuturnya.
Perjalanan pemulihan di lanskap seluas kurang lebih 2.400 hektare ini mencatat sejumlah pencapaian penting (milestone). Kehadiran Rumah Runding Restorasi berfungsi sebagai ruang konsolidasi warga, wadah riset, sekaligus titik awal berkembangnya kelompok Masyarakat Peduli Gambut (MPG).
Di bidang tata kelola lingkungan, pendekatan water sharing (pembagian air) diterapkan secara terintegrasi melalui pembangunan sekat-sekat kanal dan program revegetasi. Langkah ini terbukti efektif menjaga kelembapan gambut sehingga tidak mudah terbakar saat musim kemarau. Kini, lokasi tersebut bertransformasi menjadi living laboratory (laboratorium hidup) yang dirujuk oleh pemerintah, mahasiswa, hingga akademisi dan peneliti internasional.
Melalui kegiatan mengekspose capaian restorasi, Rumah Runding Restorasi menunjukkan bukti sains gambut secara langsung di lapangan. Kegiatan mencakup pembacaan kondisi fisik tapak, pengeboran gambut untuk mengukur kedalaman dan kadar air, serta demonstrasi teknis tata kelola sekat kanal dan sistem water sharing.
Langkah ini bertujuan memperkuat peran kelompok lokal seperti AEO Kito, MPA, dan MPG sebagai simpul kelembagaan utama masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut dan mencegah karhutla secara mandiri.
Guna menjamin keberlanjutan dan regenerasi, program unggulan seperti Eco Learning Stay dan Sekolah Restorasi Gambut resmi digulirkan. Program ini dirancang sebagai wahana kaderisasi, pembelajaran interaktif, serta sarana replikasi model restorasi bagi daerah-daerah lain di Riau maupun Indonesia.