Jufri menyebut pihaknya juga telah menyurat ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait penetapan tersangka HT. Selanjutnya, kepolisian akan memanggil HT untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ketiga, pemberitahuan kepada gubernur terkait dengan penetapan tersangka HT. Keempat melakukan panggilan kepada HT untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai tersangka, terkait dengan tindak lanjut penetapan tersangka," bebernya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi yang diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Bupati Gowa diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan izin terkait minimarket hingga perumahan. Polisi menyebut ada 4 klaster dalam praktik pungli yang dilakukan Bupati Husniah.