Tak berhenti di situ, penyidik menyebut bahwa uang yang dipakai melunasi rumah tersebut bukan berasal dari kantong pribadi Sitti Husniah. Uang tersebut hasil pemerasan dari proyek dinas kesehatan.

"Uang untuk pembayaran rumah tersebut ternyata juga berasal dari permintaan Saudari HT kepada PT API sebagai kickback atas pengadaan 6 unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek sebesar Rp 3,8 miliar," ungkap De Deo.

Perkara diskon rumah itu merupakan satu dari empat rangkaian peristiwa yang tengah diusut penyidik. Brigjen De Deo menyebut ada klaster perizinan lain yang dimanfaatkan tersangka.

"Ada empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan atau gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan perkara ini," imbuh De Deo.