Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan
Polres Pandeglang menetapkan seorang anggota DPRD Kota Serang, inisial DK, sebagai tersangka kasus pelecehan. Kuasa hukum tersangka, meminta agar tidak dilakukan pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 21:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polres Pandeglang menetapkan seorang anggota DPRD Kota Serang, inisial DK, sebagai tersangka kasus pelecehan. Kuasa hukum tersangka, meminta agar tidak dilakukan penahanan.
"Untuk agenda hari ini bahwa klien kami ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara yang sedang berjalan," kata kuasa hukum DK, Erwanto, Senin (2/11/2026).
"Hanya saja kita dari penasehat hukumnya lagi menjalankan upaya-upaya hukum, salah satunya permohonan agar klien kami tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.