NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mendesak percepatan penyelesaian fasilitas pengolahan air limbah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung untuk menghentikan ancaman pencemaran air lindi yang berisiko mematikan ekosistem mangrove di kawasan itu.
"Kami apresiasi karena TPA ini sudah melakukan upaya untuk pemulihan dan menanam kembali mangrove tapi kelihatan masih ada air lindi yang bocor, jadi mohon IPAL nya segera diselesaikan ya, ini air lindinya banyak banget," ujar Wamen LH/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diza menurut keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.
Diutarakan usai meninjau TPA Suwung pada Kamis (22/10), Wamen Diaz menyoroti masih terjadinya kebocoran air lindi, yang merupakan limbah hasil pencampuran air hujan dan sampah tertumpuk, sebagai isu kedaruratan yang membutuhkan penyelesaian instan.
Meskipun pihak pengelola telah berupaya melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali mangrove, penyelesaian infrastruktur pengolahan limbah dinilai sebagai intervensi mutlak yang tidak bisa ditunda.
Sebagai pelindung benteng pertahanan ekologi, memiliki perhatian khusus terhadap kawasan mangrove. Pencemaran sebelumnya telah membuktikan betapa rentan ekosistem itu terhadap limbah yang tidak dikelola dengan baik.
"Sebelumnya, air lindi dari TPA tembus lewat pipa dan mencemari mangrove, bayangkan air lindi ngumpul di ekosistem mangrove dan bikin tanaman mati, hanya karena air lindi," ujar Wamen Diaz menekankan urgensi penyelamatan mangrove.
Dalam kesempatan itu Diaz juga menyampaikan apresiasi upaya mitigasi kebakaran dari pengelola TPA Suwung, sebuah wujud nyata kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Secara khusus dia menyoroti penyemprotan dan patroli berkala yang berkontribusi dalam keberhasilan memadamkan api di TPA itu baru-baru ini.
Menyikapi kondisi tersebut, KLH/BPLH juga mengeluarkan peringatan keras terkait kedaruratan tata kelola sampah di tingkat hilir mengingat TPA Suwung kini berada di ambang batas kritis tidak dapat menampung sampah.
Tanpa adanya intervensi dari hulu, fasilitas ini akan lumpuh. Oleh karena itu, komitmen kelola lingkungan harus segera diambil alih oleh masyarakat melalui pemilahan sampah langsung dari rumah.
"2-3 bulan lagi, TPA Suwung akan kelebihan kapasitas dan tidak bisa menerima sampah lagi, jadi kalau bisa, kita selesaikan sampah dari rumah masing-masing dan jangan bawa sampah lagi ke TPA Suwung," demikian Diaz Hendropriyono.