Terkait pengelolaan ekspor dan impor, misalnya, ia mengatakan bahwa BI turut memonitor implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru, termasuk pasokan valuta asing (valas) dari bank-bank yang ditunjuk untuk masuk ke pasar domestik.

Erwin menambahkan, BI juga berharap aliran modal asing yang masuk tidak hanya bersifat jangka pendek atau hot money. Untuk investasi portofolio, BI lebih mengharapkan investor jangka panjang atau real money investor serta investasi langsung atau foreign direct investment (FDI).

Secara umum, ia menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar tidak dapat dipisahkan dari struktur dan fundamental ekonomi, khususnya kondisi transaksi berjalan.

β€œSebuah negara ketika transaksi berjalannya defisit, artinya kan kebutuhan valuta asingnya lebih besar daripada produksinya, sehingga memang pergerakan nilai tukarnya akan bergerak mengikuti situasi itu. Jadi tugas kita adalah menjaga stabilitas,” kata Erwin lagi.

Dalam konteks tersebut, BI juga berupaya menyeimbangkan kondisi neraca pembayaran dengan mendorong aliran masuk modal asing pada transaksi modal dan finansial.

β€œSelain koordinasi dengan otoritas terkait kementerian/lembaga untuk perbaikan kondisi struktur, tentu saja Bank Indonesia mencoba mem-balancing ini dengan mendorong aliran masuk modal asing di capital account sebagai balancing-nya agar keseimbangan supply dan demand valuta asing itu tetap bisa terjaga dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan,” kata dia.