NADIKABAR.COM — Penerapan ganjil genap (gage) di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, masih dalam pembahasan. Pasalnya, peraturan ini disebut berdampak pada aktivitas perekonomian.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya segera memutuskan penerapan gage itu tetap dilanjutkan atau ditiadakan. Ia mengaku sudah mendapatkan keluhan dari warga setempat.

"Yang pertama untuk ganjil-genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan. Di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua," ujar Pramono kepada wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).

"Itu mereka merasakan dampak yang sudah cukup lama. Dan untuk itu segera kami akan memutuskan mengenai kebijakan ganjil-genap tersebut," tambahnya.

Dia mengatakan penerapan tersebut akan segera diputuskan di samping pengerjaan MRT yang ditargetkan rampung 2027. Setelah itu, ganjil-genap akan diputuskan.

"Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai dengan 2027 itu sudah bisa terselesaikan. Sehingga dengan demikian apakah kebijakan ganjil genap itu masih perlu dilakukan atau nggak segera saya putuskan," tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat kembali efektivitas penerapan ganjil-genap. Salah satu hal yang akan dikaji ialah rute atau ruas jalan yang masih relevan menerapkan kebijakan tersebut.

"Memang sudah 10 tahun, perlu kita evaluasi," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/9).

Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat dampak ganjil-genap terhadap kelancaran lalu lintas. Pemprov DKI juga akan melihat dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

"Termasuk rute-rutenya perlu kita kaji lagi," ujarnya.

Pramono Anung mengatakan penerapan ganjil genap masih dikaji ulang. Jadi, tak hanya ganjil genap di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

"Yang berkaitan dengan ganjil genap, beberapa ruas yang selama ini terdampak dari ganjil genap dan juga pembangunan MRT, maka Pemerintah DKI bersama dengan jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji hal tersebut," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Pramono, beberapa ruas jalan saat ini mengalami dampak aktivitas ekonomi warga dari penerapan kebijakan tersebut. Dia menyebut Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk sebagai contohnya.

"Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan," ujarnya.