Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jakbar imbau pemilik bangunan di atas lahan Pemprov DKI segera bongkar
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Kembangan Baru Raya, Ke
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 21:46 WIB
• β± 1 menit baca
Fahmy mengatakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.
βKita juga lakukan pendekatan supaya bisa bongkar sendiri. Citata Kecamatan juga sudah memberikan teguran kepada mereka,β ungkapnya.
Diketahui, aktivitas ilegal di atas lahan aset milik Pemprov DKI di Jalan Kembangan Baru Raya itu kian meluas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.