Fahmy mengatakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

β€œKita juga lakukan pendekatan supaya bisa bongkar sendiri. Citata Kecamatan juga sudah memberikan teguran kepada mereka,” ungkapnya.

Diketahui, aktivitas ilegal di atas lahan aset milik Pemprov DKI di Jalan Kembangan Baru Raya itu kian meluas.