Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jakbar imbau pemilik bangunan di atas lahan Pemprov DKI segera bongkar
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Kembangan Baru Raya, Ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 21:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Lahan bekas taman kota senilai miliaran rupiah tersebut kini tidak hanya diuruk secara, tetapi juga mulai dipenuhi bangunan semi-permanen.
Tumpukan puing dan tanah merah terlihat makin tinggi melingkupi area seluas kurang lebih 600 meter persegi tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.