Meski baru diresmikan hari ini, lanjut dia, RS Adhyaksa Jawa Timur tercatat telah aktif beroperasi melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini telah membukukan 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kemitraan, serta menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor layanan kesehatan senilai Rp 2,23 miliar.

Jaksa Agung pun menegaskan fasilitas ini dibangun bukan khusus bagi kalangan aparat kejaksaan semata, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat.

"RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi," tegas Burhanuddin.

"Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik," lanjut dia.