Ke depannya, RS Adhyaksa Jawa Timur juga diproyeksikan memperkuat penyelenggaraan fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan sebagaimana mandat Pasal 30C UU Kejaksaan. Peran ini bertujuan mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif, efisien, dan tetap berlandaskan rasa kemanusiaan.

"Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur," terang Burhanuddin.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran.

Turut hadir pula para Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, perwakilan Bappenas, mitra dari PT Pembangunan Perumahan, hingga jajaran pimpinan BUMN wilayah Surabaya dan Mojokerto.