NADIKABAR.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur yang berlokasi di Mojokerto. Disebutkan, fasilitas kesehatan ini telah mengantongi izin operasional aktif serta predikat Akreditasi Tingkat Utama.

Peresmian dilakukan pada Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran tenaga medis dan penunjang yang telah berdedikasi melayani masyarakat.

"Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan," kata Burhanuddin melalui keterangannya.

Burhanuddin menjelaskan, kehadiran RS Adhyaksa adalah wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini ditargetkan menjadi layanan medis yang modern, profesional, dan humanis, sekaligus mempermudah akses keadilan layanan kesehatan bagi warga.

"RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," tutur Burhanuddin.

Meski baru diresmikan hari ini, lanjut dia, RS Adhyaksa Jawa Timur tercatat telah aktif beroperasi melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini telah membukukan 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kemitraan, serta menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor layanan kesehatan senilai Rp 2,23 miliar.

Jaksa Agung pun menegaskan fasilitas ini dibangun bukan khusus bagi kalangan aparat kejaksaan semata, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat.

"RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi," tegas Burhanuddin.

"Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik," lanjut dia.

Ke depannya, RS Adhyaksa Jawa Timur juga diproyeksikan memperkuat penyelenggaraan fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan sebagaimana mandat Pasal 30C UU Kejaksaan. Peran ini bertujuan mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif, efisien, dan tetap berlandaskan rasa kemanusiaan.

"Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur," terang Burhanuddin.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran.

Turut hadir pula para Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, perwakilan Bappenas, mitra dari PT Pembangunan Perumahan, hingga jajaran pimpinan BUMN wilayah Surabaya dan Mojokerto.