Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Jaksa Cecar Eks Dirjen Haji Kemenag Maksud 'Tendangan Tanpa Bayangan'
Mantan Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, mengungkap istilah 'tendangan tanpa bayangan' saat proses audit BPK. Jaksa kemudian bertanya apa maksud istilah itu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 18:23 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Mantan Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, mengungkap istilah 'tendangan tanpa bayangan' saat proses audit BPK. Jaksa kemudian bertanya apa maksud istilah itu.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Terdakwa dalam sidang ini ialah:- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas- Mantan Stafsus Yaqut, Isfah Abidal Azis (IAA) atau Gus Alex.- Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham- Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.