Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Jaksa Cecar Eks Dirjen Haji Kemenag Maksud 'Tendangan Tanpa Bayangan'
Mantan Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, mengungkap istilah 'tendangan tanpa bayangan' saat proses audit BPK. Jaksa kemudian bertanya apa maksud istilah itu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 18:23 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Bapak sempat menyampaikan kaget ada T0 yang sangat banyak. Waktu itu kita sempat putarkan Zoom. Terkait Bapak sempat menyampaikan ada teman BPK terkait dengan T0 yang kemudian sempat ada bahasa yang kami catat 'jurus tendangan tanpa bayangan', Bapak masih ingat statement seperti itu?" tanya jaksa. "Iya," jawab saksi.
Jaksa bertanya apa kesimpulan dari temuan BPK itu. Hilman mengatakan BPK menemukan banyak hal terkait tata kelola dan prosedur haji.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.