Kodir menjelaskan tugas khusus yang diberikan Yaqut di antaranya di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kemudian, di Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) hingga biro hukum.

"Nah, kemudian pada saat Saudara ditunjuk menjadi staf khusus yang kemudian menjadi staf khusus bidang hukum dan pengawasan, apakah ada penugasan khusus lainnya yang diberikan oleh Menteri Agama pada saat itu, Pak Yaqut?" tanya jaksa.

"Baik. Saya mendapat penugasan khusus pada saat itu di BPJPH, Jaminan Produk Halal ya, halal," jawab Kodir.

"Lalu kemudian di PKUB, Pusat Kerukunan Umat Beragama. Lalu kemudian di Direktorat Jenderal Bimas Katolik," lanjut Kodir.

"Iya. Itu yang pokok, tapi kemudian saya juga diperbantukan di Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Direktorat Jenderal Bimas Buddha, Hindu, dan Pusat Konghucu ya, yang selain Bimas Islam. Selain Bimas Islam gitu ya. Lalu kemudian untuk kewilayahan kanwil itu Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat. Awalnya ada Kaltara, tapi kemudian belakangan Kaltara itu digeser ke Prof. Abu dan Bali, Provinsi Bali," jawab Kodir.

Jaksa lalu mendalami kedekatan Kodir dan Yaqut. Kodir mengaku mengenal dan berteman dengan Yaqut sejak di bangku kuliah.

"Kalau kedekatan saksi dengan Pak Yaqut ini sedekat apa sih?" tanya jaksa.