"Saya dengan Gus Yaqut tadi saya jelaskan saya kenal di kampus ya, teman di kampus, lalu kemudian di organisasi. Saya dekat ya sebagai teman dan sebagai apa ya pimpinan saya di organisasi, kadang baik kadang berantem. Ya seperti itulah," jawab Kodir.
Kodir tidak memungkiri dirinya ditunjuk sebagai stafsus karena ada faktor kedekatan dengan Yaqut. Namun, ia mengatakan penunjukan itu juga dipengaruhi kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya.
"Apa Saudara ditunjuk karena kedekatan?" tanya jaksa.
"Saya rasa tentu saja ada faktor itu, tapi kemudian, nah banyak juga yang bertanya kepada saya gitu loh kan, apalagi terutama kok bisa saya ditunjuk sebagai staf khusus bidang, sering kali disampaikan oleh Pak Menteri Agama waktu itu bidang non-muslim. Pokoknya yang Kristen, Katolik, Buddha, Hindu gitu ya, lalu saya diserahkan Provinsi Bali, Kalimantan," jawab Kodir.
"Banyak yang merasa aneh, padahal karena Gus Yaqut mengenal saya ya. Tentu saja itu sangat rasional karena saya memang punya latar belakang advokasi di kerukunan umat beragama ya pada saat saya banyak di NGO ya. Lalu kemudian studi saya master adalah tentang perizinan gereja," lanjutnya.
Dalam kasus ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp 622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham